Kegiatan pengabdian kepada masyarakat memang akrab dengan salah satu program kegiatan yang bersifat wajib bagi dunia kampus/Universitas. Namun kegiatan ini tidak selalu menjadi dominasi pihak akademisi dalam pelaksanaannya. Banyak pihak lain seperti swasta, pemerintah, dan lembaga-lembaga tertentu termasuk pihak asing yang ikut atau terlibat dalam kegiatan abdimas. Tujuan utama sebenarnya adalah membantu mencarikan, menemukan, memberikan jalan keluar terhadap permasalahan atau kebutuhan sosial masyarakat di perkotaan, pedesaan, dusun atau daerah tertentu misal daerah terpencil. Namun sebenarnya melaksanakan kegiatan abdimas tergantung besar kecilnya permasalahan atau kebutuhan masyarakat yang dihadapi dilapangan. Semakin besar permasalahan atau kebutuhan masyarakat maka dana yang harus disediakan juga semakin besar. Jika permasalahannya kecil atau sederhana, biaya yang dibutuhkan juga kecil atau mungkin hanya membutuhkan tenaga dan pikiran saja.
Bentuk kegiatan abdimas:
1. Skala besar, dilaksanakan oleh sebuah lembaga/institusi, berlangsung dalam waktu jangka waktu tertentu, satu bulan, satu semester, atau satu tahun, tergantung cakupan wilayahnya. Kegiatan ini membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan umumnya kegiatan dilaksanakan secara bertahap. Contoh kegiatan ini adalah relokasi pemukiman atau tempat tinggal bagi masyarakat yang terkena bencana alam (gunung meletus, banjir bandang, gempa bumi, atau musibah yang setara). Sumber dana umumnya dari pemerintah daerah atau pusat atau bisa bersumber dari dana bantuan dari asing.
2. Skala kecil, kegiatan ini lebih banyak dilaksanakan oleh lembaga tertentu atau institusi tertentu dalam upaya membantu permasalahan yang terjadi di masyarakat dalam jangka waktu yang relatif singkat. Dapat berlangsung selama satu bukan atau satu minggu bahkan bisa hanya berlangsung satu hari. Tujuannya untuk membantu mengatasi, mencarikan solusi bagi kelompok masyarakat tertentu yang cakupannya tidak terlalu luas. Umumnya kelompok masyarakat ini memiliki permasalahan yang mana penyelesaiannya relatif singkat dan cepat. Misal; kegiatan penyuluhan, pelatihan, pendampingan, pembelajaran dan kegiatan lain yang setara. Sumber dana tidak terlalu besar dan dapat diatasi oleh lembaga atau institusi tertentu.
Kegiatan abdimas dilihat dari periode pelaksanaan:
1. Terprogram. Kegiatan ini cenderung dilaksanakan secara rutin, dalam periode tertentu. misal; satu bulan sekali, satu semester sekali atau satu tahun sekali. Lingkup pelaksanaan bisa besar (memerlukan keterlibatan banyak pihak) atau kecil (hanya memerlukan keterlibatan pelaksana dan kelompok kecil masyarakat), namun yang perlu digaris bawahi adalah kegiatan ini bersifat rutin dan terjadwal, setiap jangka waktu tertentu ada. Isi kegiatan bisa sama atau juga tidak sama (tergantung kebutuhan masyarakat). Kegiatan ini umumnya di koordinasi oleh sebuah lembaga (kampus, swasta, perwakilan pemerintah, dinas tertentu, atau yang sederajat). Dilasanakan dengan dasar kerja sama antara dua pihak atau lebih atau berdasarkan MoU, dan pelaksanaannya diwujudkan dalam bentuk MoA.
2. Insidensil. Kegiatan ini kebalikan dari kegiatan poin 1 di atas, tidak terprogram, namun dilaksanakan sewaktu-waktu jika ada kebutuhan yang sifatnya mendesak dari golongan tertentu atau kelompok kecil masyarakat tertentu. Cenderung dilaksanakan oleh kelompok atau individu. Cakupannya kecil melingkupi wilayah tertentu dan tidak terlalu luas. Pelaksanaannya relatif singkat dan tidak memakan waktu lama. Yang dilayani dalam kegiatan ini adalah kelompok masyarakat tertentu, kelompok masyarakat kecil dan tidak mencakup masyarakat keseluruhan. Kegiatan berlangsung tidak rutin dan hanya periode tertentu saja.
Identifikasi Kebutuhan Masyarakat Dalam Abdimas:
Beberapa kegiatan abdimas yang dikaitkan dengan kebutuhan masyarakat baik skala besar atau skala kecil dapat diidentifikasi seperti contoh di bawah ini:
1. Pembangunan jembatan darurat yang dapat menghubungkan dua daerah atau lebih dan memang diperlukan oleh masyarakat.
2. Program Wifi masuk desa, sebagai penunjang kegiatan masyarakat dalam era komunikasi dan pemenuhan infomasi melalui pemanfaatan jaringan internet, karena sekarang telepun genggam dilimiki hampir sebagian masyarakat desa dan kota.
3. Pelatihan membaca dan menulis bagi kelompok masyarakat yang masih buta huruf.
4. Pelatihan dan pendampingan mendesain/membuat kemasan dan label bagi pelaku usaha rumahan atau industri rumah tangga pangan dan sejenisnya.
5. Pembangunan/penyediaan sarana MCK bagi kelompok masyarakat tertentu umumnya diwilayah pesisir pantai atau pemukiman bantaran sungai.
6. Program atau kegiatan pelatihan pengolahan sampah rumah tangga bagi kelompok masyarakat dan penyediaan sarana tempat sampah.
7. Kegiatan normalisasi sungai (biasanya program ini melibatkan semua kelompok masyarakat yang tinggal di wilayah bantaran sungai atau wilayah tertentu.
8. Kegiatan penyediaan sarana sumber air bersih (umumnya dilaksanakan di area/wilayah pedesaan dimana masyarakat desa kurang terpenuhi kebutuhan air bersihnya.
9. Pembangunan atau betonisasi jalan desa sebagai jalan tembus untuk membantu mobilisasi warga desa.
10. Penyediaan/pengadaan penerangan jalan di desa. Bagi warga desa yang memang membutuhkannya.
11. Pelatihan warga desa dalam hal beternak. Ini untuk mengembangkan potensi warga agar memiliki manfaat dan daya guna dibidang ekonomi, dan meningkatkan sumber mata pencaharian bagi warga.
12. Pelatihan/pendampingan bagi warga dalam berkebun dengan lahan terbatas dengan menggunakan bibit tanaman yang produktif.
13. Melatih/mendampingi/membantu kelompok masyarakat tertentu misal pelaku usaha rumahan dalam memasarkan produknya, membantu distribusi sehingga kegiatan proses produksi tetap berjalan.
14. Melatih/mendampingi kelompok masyarakat (misal; karang taruna) menjalankan usaha.
15. Penyediaan sarana ruang pembelajaran bagi anak usia sekolah sebagai ruang baca, ruang belajar, ruang berlatih dan yang sederajat.
16. Penyuluhan bagi warga dalam pengurusan sertifikat tanah.
17. Kegiatan pengobatan gratis bagi kelompok masyarakat tertentu atau penyuluhan kebersihan sanitasi dilingkungan tempat tinggal.
18. Penyuluhan tentang bahaya penggunaan obat terlarang atau narkoba bagi kelompok anak usia remaja.
19. Penyuluhan mengenai gizi bagi balita atau anak dalam masa pertumbuhan.
20. Pendampingan/pelatihan anak jalanan dalam menguasai ketrampilan tertentu sehingga tidak menggangu keteriban masyarakat atau ketertiban umum.
21. Pelatihan penggunaan/pemanfaatan internet bagi kelompok masyarakat tertentu yang memang perlu ketrampilan dibidang tersebut.
Masih banyak kegiatan lain yang dapat diidentifikasi tergantung topografi, demografi dan kebutuhan masyarakat, atau tergantung kejelian kita dalam mengamati, mengukur tingkat permasalahan masyarakat kecil baik di perkotaan maupun pedesaan. semoag dapat menjadi inspirasi bagi anda yang memiliki kegiatan erat dengan kegiatan abdimas ditengah masyarakat.