Rabu, 06 Desember 2017

UMKM: PRODUK, KEMASAN & LABEL

Produk UMKM di Indonesia masih banyak yang bersifat tradisional, terutama hal yang menyangkut cara pengemasan produk, bentuk kemasan dan label produk. Semakin pesatnya perdagangan global di tingkat negara ASEAN sudah tentu kondisi ini memberikan peluang kepada pelaku usaha kecil (UMKM) di Indonesia untuk menggunakan celah ini dalam mengembangkan pasar mereka ke depan. 
Ada satu hal yang perlu mendapat perhatian khusus bagi pelaku usaha kecil/UMKM yang secara spesifik bergerak di industri makanan ringan atau makanan olahan yang di produksi berbahan sumber pangan lokal, terutama makanan kecil atau makanan ringan yang diolah dari sumber pangan di Indonesia misal: keripik, kerupuk, makanan berbahan tepung terigu, berbagai jenis makanan olahan hasil laut, seperti terasi, petis dan lain sebagainya. Fokus perhatian disini adalah model kemasan yang digunakan untuk produk-produk tersebut beserta label yang melekat pada kemasan. Model kemasan akan meningkatkan tampilan produk, meningkatkan nilai jual, memperbaiki image, meningkatkan willingness konsumen, dan sebagainya terlebih jika produk sengaja akan dipasarkan secara global (peluang ekspor). Masih banyak industri kecil, pelaku usaha kecil atau pelaku UMKM yang bergerak di bidang industri makanan kecil belum sepenuhnya paham arti pentingnya bentuk kemasan & label bagi produk yang mereka jual. 
Pemerintah melalui instansi yang terkait, pihak swasta dan akademisi secara intensif telah memberikan banyak penyuluhan dan pelatihan baik melalui media elektronik atau secara langsung kepada industri kecil atau sering disebut industri rumahan, yang dijalankan oleh masyarakat atau penduduk yang memiliki ketrampilan khusus dalam mengolah sumber pangan menjadi produk pangan.
Induk organisasi yang paling banyak atensinya pada kegiatan pelaku usaha kecil adalah Dinas Koperasi & Klinik UMKM yang terdapat di tingkat propinsi maupun kabupaten. Sebagian besar pelaku usaha kecil adalah anggota koperasi. Tentunya kondisi ini memberikan peluang yang lebih besar bagi pelaku usaha kecil di bidang makanan ringan untuk dapat berkembang lebih cepat ke depan, mengingat sekarang Indonesia telah masuk ke dalam AFTA. 
Secara sederhana, label pada kemasan produk merupakan tanggungjawab sosial produsen penghasil makanan kepada konsumen dalam bentuk pemberian informasi penting yang terkandung pada kemasan mengenai: 
1. Nama produk, 
2. Nama produsen, 
3. Nilai gizi yang terkandung, 
4. Informasi produk apakah menggunakan bahan pengawet atau tidak, 
5. Lokasi produksi dan informasi penting lainnya.
Jika semua produk hasil produksi industri rumahan/pelaku usaha kecil menggunakan kemasan & label yang memadai, tentu hal ini memberikan nilai positif pada produk tersebut untuk dapat berkompetisi di pasar yang lebih luas. Karena setiap industri dalam wujud apapun, harus berkembang dan terus tumbuh ke depan. Pertukaran berbagai jenis komoditi produk hasil industri rumahan dapat berlangsung secara antar propinsi maupun antar negara sesuai mekanisme pasar yang tercipta karena adanya unsur suplay and demand dilingkungan pasar global yang terus berkembang.

EKSISTENSI GEMSTONE INDONESIA

Sejak booming di tahun 2013 dan sempat melejit di tahun 2014 kemudian perlahan redup di tahun 2015 dan terbenam di tahun 2016 itu Gemstone Indonesia, sebuah karya seni rakyat (karena penjualnya tidak terbatas pada golongan ekonomi tertentu) semua lapisan masyarakat menyukainya sebagai satu komoditi seni. Marak di pasar dengan transaksi jual-beli yang sempat menjanjikan banyak orang akan sebuah sumber kehidupan baru, namun nyatanya nyawa Gemstone hanya seumur jagung. jika saja dikelola dengan sentuhan manajemen yang lebih baik dan terstruktur maka dunia Gemstone di Indonesia tidak akan cepat pudar. jika di bandingkan seni Gemstone di luar negeri, maka hasil karya negara asing selalu lebih mendapat tempat di dunia internasional. jika diamati dengan seksama, produk pendukungnya (seperti emban/cangkok/kokot) nya jauh lebih eligibel & lebih kaya dengan seni dan halus. di Indonesia hanya Celuk-Sukawati Bali yg memiliki kemampuan mendisain dengan senutuhan seni tingkat tinggi & sudah diakui oleh dunia Internasional. andai semua daerah atau wilayah di nusantara memiliki tingkat seni tingkat tinggi seperti Celuk di Bali maka secara konfrehensif kehidupan seni Gemstone di Indonesia akan mampu menguasai pasar dunia secara ekplisit & nyata.
Gemstone dapat menjadikan diri seseorang berpenghasilan, dan tidak terbatas pada golongan ekonomi tertentu artinya semua lapisan masyarakat bisa menggeluti usaha ini secara terbuka, apalagi sekarang dengan media internet, menembus pasar global tidak sulit. Mampu membuka lapangan kerja, bahkan mampu membuat segolongan orang berpindah profesi dari profesi biasa menjadi profesi luar biasa, dalam menghidupi ekonomi keluarga. Selama tiga tahun melintang di dunia Gemstone mulai sudut kota hingga di tengah perkampungan memang awalnya kegiatan proses produksi Gemstone mampu memberikan kehidupan baru bagi masyarakat luas. namun kegiatan yang mereka jalankan cenderung masih bersifat insidential artinya benar-benar mandiri tanpa sentuhan dan turun tangan pemerintah, buktinya disaat dunia Gemstone mulai pudar & punah, produsen Gemstone tingkat rakyat tidak berdaya dan akhirnya meninggalkan profesi ini. Apapun usaha yang berjalan di sebuah negara di bidang ekonomi memang tidak dapat dilepaskan dari mekanisme pasar yaitu ada barang harus ada pembeli. Jika hanya barang saja yang tersedia & pembelinya berangsur-angsur hilang maka usaha tersebut akan pudar lalu gulung tikar. Padahal di Indonesia, bahan untuk menjalankan produksi Gemstone tersedia sangat banyak dan merupakan salah satu kekayaan sumber daya alam. Selama ini yang selalu eksis sejak dahulu kala, adalah kehidupan Gemstone di Martapura Kalimantan. mengingat penyuka/pelanggannya berasal dari internasional buka kelas lokal saja, keseimbangan produsen dan pembeli inilah yang membuat usaha tersebut langgeng jangka panjang. Gemstone di Indonesia cenderung lebih tradisional dibanding kegiatan usaha Gemstone di luar negeri yang lebih modern & halus hasil karya seninya. sehingga produk Gemstone luar negeri lebih bernilai jual tinggi. Sekarang dunia Gemstone dengan segala nilai seninya, hanyalah menjadi konsumsi bagi pembeli yang kategori kolektor saja di Indonesia. selebihnya orang sudah melupakannya dan tidak menggemarinya lagi. Mungkin karena Gemstone tidak dapat dijadikan salah satu alat alternatif investasi di negeri ini selain emas dan bentuk perhiasan lain. Artinya untuk Gemstone, orang hanya dapat & bisa membeli saja, namun susah untuk menjualnya kembali, berbeda dengan perhiasan lain seperti emas & perak. Untuk memghidupkan dunia Gemstone di tanah air ke depan dibutuhkan sebuah stimulan yang mampu kembali membuka celah pasar secara nasional di nusantara.