Senin, 28 November 2011

MARKETING DENGAN NURANI


Sering kita mendengar istilah di atas, sudah tidak asing lagi kedengarannya, namun sadarkah kita apa yang sebenarnya terkandung dalam empat P di atas, mari kita uraikan secara sederhana sesuai kenyataan yang seharusnya, bukan hanya teoritis saja, agar dapat diaplikasikan dan mendapat pemahaman yang cukup dari konsumen atau pelanggan kita. Sekaligus pemahaman bagi kita sendiri mengenai apa yang seharusnya dilakukan dalam empat P tersebut.

1. Produk: sering kita menawarkan barang kepada konsumen, dan terkadang kita agak memaksanakan kehendak agar konsumen bersedia membeli dan menggunakan produk kita. Tetapi kita tidak sadar, sudahkah barang yang kita tawarkan sesuai dengan yang diinginkan/diharapkan konsumen. Barang yang kita tawarkan memiliki arti superior atau sebaliknya inferior. Ironisnya kadang produsen atau distributornya tidak tahu atau tidak menguasai spesifikasi produknya, ini kan berbahaya, memiliki konotasi kontraproduktif dengan marketing mix yang kita lakukan. Mengingat kita menjual barang kepada konsumen apakah hanya sekali saja atau berkali-kali dalam jangka panjang. Jarang produsen atau distributor memikirkan resiko terkecil sekalipun atas barang yang di jualnya kepada konsumen atau pelanggan. Apa kelebihan dan kekurangan produk tersebut juga harus disampaikan secara jujur kepada konsumen. Agar proses konsumsi produk pada diri konsumen dapat terlindungi dengan baik. Jadi disini produsen atau distributornya harus memiliki tanggungjawab spiritual yang baik. Memahami atau mengerti bahwa produk yang kita berikan harus mampu memenuhi keinginan dan hasrat konsumen, sehingga produk memiliki manfaat yang cukup dan mampu membangkitkan kepercayaan serta pengakuan konsumennya. Produk yang memiliki “kualitas” buruk hanya akan menipu dan membuat sengsara pemakainya atau konsumennya, berarti produsen atau distributornya tidak memiliki nilai-nilai spiritual dalam marketing mix. Ingat kasus bakso mengandung borax, tahu dan daging ayam yang mengandung formalin, minuman yang mengandung tawas dan zat pewarna textil.

2. Harga: pengertian apa yang terkandung dalam marketing mix yang kedua, yaitu harga, yang dimaksud harga disini bukanlah semata-mata harga jual produknya saja namun mengandung makna lebih luas dari itu. Harga jual produk harus sepadan dengan kualitas atau manfaatnya atau sepadan dengan pengorbanan konsumen secara material, itu formula secara matematis, namun lebih dari itu makna yang terkandung adalah bahwa dalam memperoleh produk untuk memenuhi kebutuhannya, ada dua aspek yang terkandung pada diri calon pembeli yakni : (a) kemauan membeli dan (b) kemampuan membeli, keduanya tidak pernah sinkron/seimbang satu sama lain, konsumen yang cenderung mau membeli namun mereka secara ekonomi tidak mampu, apa tanggungjawab produsen atau distributor menanggapi kondisi yang demikian. Digandenglah pihak ketiga dalam menjembatani kebutuhan konsumen dalam usahanya memperoleh barang yang diinginkannya. Misal: perusahaan Leasing. Produsen yang ingin menjual produknya kepada konsumen yang benar-benar membutuhkan, ikut membantu menyediakan fasilitas pembelian yang lebih mudah sehingga dapat terjangkau dengan baik dan tujuan produsen tercapai dalam memasarkan produk-produknya.

3. Tempat/Segmen: sebenarnya dalam menjual produk, tidak asal jual, tidak asal menawarkan, apakah produsen atau distributor menyadari sepenuhnya, siapa dan berada dimana calon komsumen yang tepat, untuk menawarkan produk-produknya, bukan ditawarkan kepada setiap individu, penjualan model demikian tidak berdasarkan strategi yang tepat, produk asal laku dan terbeli. Siapa konsumen yang pas untuk produk tersebut. Kadang strategi yang pas harus digali dilapangan setelah bertemu dengan konsumen, atau melalui perantara info atau pemahaman terhadap kondisi. Sesuai dengan tahap-tahap dalam pemasaran yang benar dan tepat. Sering strategi yang benar di dapat dari hasil penguasaan lapangan, memahami budaya membeli calon konsumen atau mungkin budaya keluarga. Misal, produk kita tawarkan di Jawa Timur, padahal konsumen potensial berada di Maluku, berarti segmennya kurang tepat, dan cenderung tidak efisien. Kebutuhan konsumen biasanya digali melalui sebuah media yang bersifat umum, apakah media cetak atau media elektronik bahkan melalui internet, pembukaan pasar cenderung bersifat luas setelah produsen atau distributor memperoleh informasi yang cukup, sebagai bahan pertimbangan dalam mempersiapkan strategi yang lebih konkrit ke depan. Pembukaan pasar yang kurang tepat bagi produk akan membuat produk cenderung surut dan dijauhi oleh konsumen yang sebelumnya kita anggap memiliki potensi, misal: penjualan properti, pemasaran mobil bekas, atau dalam hal mendirikan kantor cabang baru. Strategi dapat dibuat dengan baik jika mata dan pikiran kita memiliki daya dan kapasitas yang tepat dan didukung oleh pengalaman atau informasi yang jelas. Maka proses pemasaran produk akan menuai hasil yang sesuai harapan/target.

4. Promosi: istilah promosi kita ganti dengan bukti atau kompensasi! Produsen dalam memperkenalkan produknya cenderung menilai produknya nomor 1 bukan nomor 2. Jika konsumen membeli atau mengkonsumsi produk tersebut, dikemudian hari timbul masalah, apakah produsen mampu mengantisipasi dengan baik atau malah lari dari tanggungjawab?!!, kadang hal ini kurang terpikir dengan baik dalam jangka panjang. Memasarkan asal memasarkan, menjual asal menjual. Ini bukan langkah yang baik. Seharusnya produsen harus menyediakan fasilitas tertentu dalam melayani konsumen saat konsumen menjumpai masalah dalam proses penggunaan produknya. Jika masalah tidak teratasi maka produsen harus “berani” memberi kompensasi kepada konsumen agar konsumen lega dan gembira bukan membuat mereka sengsara. Jarang produsen memahami ini, apalagi bersedia melayani secara baik. Hanya perusahaan berkaliber internasional dan didukung teknologi informasi yang mapan, yang telah melakukannya dengan baik. Konsumen jika ingin memperoleh produk dengan cepat, maka produsen atau melalui agent atau distributornya harus menyediakan fasilitas pembayaran yang flesibel sesuai kemampuan dan daya beli konsumennya, ini juga harus disertakan dalam promosi dan komitmen perusahaan harus dipegang dengan kuat sesuai janji. Dalam promosi ada pesan khusus yang diemban di dalamnya, yakni bersedia membantu konsumen sebaik mungkin yang mampu memberikan manfaat pada kedua belah pihak secara baik dan tepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar