Rabu, 06 Desember 2017

UMKM: PRODUK, KEMASAN & LABEL

Produk UMKM di Indonesia masih banyak yang bersifat tradisional, terutama hal yang menyangkut cara pengemasan produk, bentuk kemasan dan label produk. Semakin pesatnya perdagangan global di tingkat negara ASEAN sudah tentu kondisi ini memberikan peluang kepada pelaku usaha kecil (UMKM) di Indonesia untuk menggunakan celah ini dalam mengembangkan pasar mereka ke depan. 
Ada satu hal yang perlu mendapat perhatian khusus bagi pelaku usaha kecil/UMKM yang secara spesifik bergerak di industri makanan ringan atau makanan olahan yang di produksi berbahan sumber pangan lokal, terutama makanan kecil atau makanan ringan yang diolah dari sumber pangan di Indonesia misal: keripik, kerupuk, makanan berbahan tepung terigu, berbagai jenis makanan olahan hasil laut, seperti terasi, petis dan lain sebagainya. Fokus perhatian disini adalah model kemasan yang digunakan untuk produk-produk tersebut beserta label yang melekat pada kemasan. Model kemasan akan meningkatkan tampilan produk, meningkatkan nilai jual, memperbaiki image, meningkatkan willingness konsumen, dan sebagainya terlebih jika produk sengaja akan dipasarkan secara global (peluang ekspor). Masih banyak industri kecil, pelaku usaha kecil atau pelaku UMKM yang bergerak di bidang industri makanan kecil belum sepenuhnya paham arti pentingnya bentuk kemasan & label bagi produk yang mereka jual. 
Pemerintah melalui instansi yang terkait, pihak swasta dan akademisi secara intensif telah memberikan banyak penyuluhan dan pelatihan baik melalui media elektronik atau secara langsung kepada industri kecil atau sering disebut industri rumahan, yang dijalankan oleh masyarakat atau penduduk yang memiliki ketrampilan khusus dalam mengolah sumber pangan menjadi produk pangan.
Induk organisasi yang paling banyak atensinya pada kegiatan pelaku usaha kecil adalah Dinas Koperasi & Klinik UMKM yang terdapat di tingkat propinsi maupun kabupaten. Sebagian besar pelaku usaha kecil adalah anggota koperasi. Tentunya kondisi ini memberikan peluang yang lebih besar bagi pelaku usaha kecil di bidang makanan ringan untuk dapat berkembang lebih cepat ke depan, mengingat sekarang Indonesia telah masuk ke dalam AFTA. 
Secara sederhana, label pada kemasan produk merupakan tanggungjawab sosial produsen penghasil makanan kepada konsumen dalam bentuk pemberian informasi penting yang terkandung pada kemasan mengenai: 
1. Nama produk, 
2. Nama produsen, 
3. Nilai gizi yang terkandung, 
4. Informasi produk apakah menggunakan bahan pengawet atau tidak, 
5. Lokasi produksi dan informasi penting lainnya.
Jika semua produk hasil produksi industri rumahan/pelaku usaha kecil menggunakan kemasan & label yang memadai, tentu hal ini memberikan nilai positif pada produk tersebut untuk dapat berkompetisi di pasar yang lebih luas. Karena setiap industri dalam wujud apapun, harus berkembang dan terus tumbuh ke depan. Pertukaran berbagai jenis komoditi produk hasil industri rumahan dapat berlangsung secara antar propinsi maupun antar negara sesuai mekanisme pasar yang tercipta karena adanya unsur suplay and demand dilingkungan pasar global yang terus berkembang.

16 komentar:

  1. sangat setuju dengan pemberian label kemasan karena hal ini dapat meningkatkan harga jual produk disamping itu juga perlu ditambah dengan pelatihan SDM sehingga dapat mengandalkan produk lainnya

    BalasHapus
  2. Saya sangat setuju pemerintah telah melakukan penyuluhan untuk pelaku UMKM, dengan pemberian informasi penting yang terkandung dalam kemasan mengenai nama produk,nama produsen,nilai gizi yang terkandung dalam kemasan,informasi produk apakah menggunakan bahan pengawet atau tidak,serta lokasi produksi dan informasi penting lainnya sudah memenuhi syarat dan standart suatu produk dan kemasan. Akan tetapi yang saya lihat ruang lingkup pemasarannya kurang memadahi, karena ruang lingkupnya cukup kecil hanya melalui pada koperasi saja. Jadi menurut saya apabila produk sudah oke dan kemasannya juga sudah bagus serta dapat menarik calon customer,Mengapa tidak diperluas lagi ruang lingkup pemasarannya maksudnya disini produk tidak dijual di koperasi saja tetapi juga di jual di toko-toko, swalayan atau di ekspos di media sosial agar produk yang telah dibuat dapat diketahui secara global oleh masyarakat.Terima Kasih:)- NADILLA OCTAVIA

    BalasHapus
  3. Selain aktif dalam memberikan penyuluhan dan pelatihan terhadap industri rumahan, pemerintah juga harus berperan dalam mendata dan memberikan hak paten kepada produk mereka. Hal ini sangat penting agar setiap UMKM mendapatkan perlindungan hukum atas produk yang mereka ciptakan. Untuk meminimalisir terjadinya plagiasi merek produk, sehingga para UMKM mampu bersaing secara sehat dalam pasar domestik maupun pasar internasional. Sedikit masukan dari saya (Etika Murti P.)

    BalasHapus
  4. Setuju, karena dari pihak pemerintah sudah melakukan penyuluhan dan pelatihan terhadap UMKM kecil, agar para pelaku UMKM mengerti betul tentang pentingnya informasi produk yang berupa nama produk, nama produsen, nilai gizi, informasi produk dan lokasi produk. Tujuannya supaya para pelaku UMKM dapat mempatenkan produk mereka dan bisa siap bersaing di pasar internasional (Moch. Rafli Dwi S)

    BalasHapus
  5. setuju,dengan adanya pemerintah mengadakan pembinaan secara intensif kepada UMKM indonesia melalui traning/pelatihan untuk menciptakan desain kemasan yang belum egitu populer. karena pemahaman tentang manfaat pembuatan label belum sepenuhnya dilakukan oleh pelaku umkm. suatu barang tidak hanya ditentukan oleh mutu serta usaha promosi yang dilakukan dan menampilan kemasan yang lebih menarik lagi, dan dengan adanya memberi lebel SNI pada kemasan agar siap bersaing dipasar global. dan menurut saya informasi kemasan, nama produk,lokasi,dan gizi tentang produk sudah bagus tetapi kurangnya warna kemasan yang belum bisa menarik pelanggan seharusnya kemasan diperbagus lagi warnanya dan adanya lebel SNI,dipromosikan dimensos atau media elektronik produk tersebut bakalan cepat dikenal konsumen.(Erna Nur Aini)

    BalasHapus
  6. Sangat setuju dengan artikel Bapak, karena kemasan dan label yang menarik mampu meningkatkan minat beli konsumen. Menurut saya, peran pemerintah sudah cukup baik dalam mendukung perkembangan UMKM, namun perlu adanya dukungan dari kreatifitas-kreatifitas anak muda Indonesia, misalnya dengan diadakan lomba desain kemasan dan label untuk UMKM yang telah disortir oleh Dinas Koperasi dan Klinik UMKM dan telah mendapat predikat layak ekspor. Dengan begitu kreatifitas anak muda Indonesia tidak sia-sia dan mampu meningkatkan taraf produk dalam negri sendiri. Tambahan mengenai hal penting yang tertera pada kemasan yaitu terdapat cap dari BPOM, sehingga konsumen lebih yakin dalam membeli produk tersebut. Terima kasih, maaf jika ada salah kata.(M. Ridlo R)

    BalasHapus
  7. Sangat setuju, pentingnya informasi pada kemasan sangat berpengaruh pada penilaian konsumen pada suatu produk.Disini saya hanya menyarankan untuk menambahkan unsur penting dalam produk UMKM dan Rumahan dengan dicantumkannya tanggal Produksi, Expired dan Sertifikat Halal (MUI).
    Peran penting pemerintah juga sangat diharapkan untuk aktif dalam membantu kelancaran wiraswasta home industri mendapatkan perijinan dari badan POM dan Dinas Kesehatan terkait untuk menyempurnakan kemasan produk.

    BalasHapus
  8. setuju, faktor penting yg menguatkan branding dalam persaingan bisnis yg semakin ketat adanya label dalam kemasan produk menjadi sebuah pengenal sekaligus pembeda dari kompotitor lainnya. Label minimal harus berisi nama atau merek produk, bahan baku, bahan tambahan komposisi, informasi gizi, tanggal kedaluwarsa, isi produk, dan keterangan legalitas. (Surya Dana Arum)

    BalasHapus
  9. pentingnya pembinaan terhadap UKM baik dalam kota dan propinsi, menjadi kan semakin banyak nya persaingan antar produk. label/kemasan menjadi kan salah satu icon dalam produk tersebut, akan lebih baik jika dalam kemasan tersebut disertakan dalam BPOM. agar customer tdk ragu dalam membeli produk UKM tsb. pemerintah juga harus berperan aktif dalam pembinaan UKM, pengajaran dalam bidang ekspor barang, menurunkan pajak utk para UKM, sehingga produk UKM bisa tersebar dan dikenal di manca negara, agar bisa tercipta supply and demand. (Chomsatin Nur Aziza)

    BalasHapus
  10. Saya sangat setuju karena pentingnya pembinaan terhadapad UMKM,dengan pemberian informasi penting yang terkandung dalam kemasan mengenai nama produk,nama produsen,nilai gizi yang terkandung dalam kemasan,informasi produk apakah menggunakan bahan pengawet atau tidak,serta lokasi produksi dan informasi penting lainnya sudah memenuhi syarat dan standart suatu produk dan kemasan. Tapi ruang lingkup untuk penjalan kurang memadai karena produk haya dijual melalui koperasi , kalau menurut saya jika produk dan kemasaannya sudah menarik kenapa tidak menjual di berbagai temat seperti toko,pasar dll. Biar masyarakat tidak hanya membeli di koperasi saja tapi mereka bisa membeli di berbagai tempat.Terima Kasih (SAVA NISA NUR RAHMA )

    BalasHapus
  11. Saya setuju dengan cara produsen makanan/UMKM dalam pengemasan produk yg tradisional karna sekaligus bisa memperkenalkan budaya setiap daerah, memuat nilai bahan yg di gunakan dan keamanan konsumsi serta nilai gizi yang terkandung. peran pemerintah juga sangat membantu dengan terus diadakannya penyuluhan perbaikan kemasan dan label produk secara bertahap untuk UMKM agar bisa bersaing dengan UMKM negara lain di pasar global dan mendapat kepercayaan dari konsumen. Terima Kasih (Putri Zizi Septiani)

    BalasHapus
  12. Saya sangat setuju dengan Pemerintahan .karena dengan ada nya penyuluhan brand ,merek dan lebel untuk UMKM maka produk UMKM dapat bersaing bisnis yang semakin ketat .ada nya lebel dalam sebuah kemasan produk , menjadi sebuah pengenal sekaligus pemdeba dari kompetitor yang lain.melalui lebel , produk,pemilik bisnis bisa menyampaikan informasi menhenai kwalitas ,brand , kode produksi , legalitas , petunjuk dan lain sebagainya .meskipun produk yang di jual sama ,namun informasi yang akan di sampaikan antara pemilik UMKM yang satu dengan yang lain pastinya berbeda.dan penting juga bagi UMKM untuk mencantumkan semua informasi tentang produl secata akurat,terutama mengenai informasi hukum.selain itu UMKM juga harus mencantumkan informasi tersebut dalam bahasa inggris , atau bahasa internasional jika UMKM mempunyai niat mengespor produknya

    BalasHapus
  13. Saya setuju, dengan adanya UMKM masyarakat Indonesia dapat menegnalkan produknya ke mancanegara,adanya pemberian label pada produk dapat meningkatkan harga jual serta dapat menjadi ciri khas untuk produk tersebut. Terima Kasih

    BalasHapus
  14. Menurut saya akan sia sia saja jika UMKM yang bergerak dibidang olahan makanan dibina dan dilatih sampai dapat menghasilkan produk dengan kemasan dan label yang memadai tapi tidak mendapatkan proteksi.
    Pemerintah daerah memberikan ijin usaha ke ritel – ritel modern semacam Alfa dan Indo, Mereka ada di setiap sudut kota , dan bahkan sampai ke jalan jalan desa yang dekat dengan pasar tradisional. Ritel – ritel modern juga menjual kripik dan sambal terasi bukan ?

    Jadi menurut saya tidak sekedar kemasan ataupun bantuan kredit usaha mikro menengah kecil, tapi UMKM jauh lebih membutuhkan PROTEKSI dan konsep yang lebih memihak kepada UMKM.
    Ritel mungkin memberikan banyak PAD ke pemerintah tapi UMKM yang berhasil mampu mengetaskan kemiskinan masyarakat.

    BalasHapus
  15. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  16. Siap Pak, karena perihal produk kemasan ini juga termasuk dalam strategi pemasaran. Kemasan itu ibarat baju bagi suatu produk. Jika boleh saya analogikan seperti ini "Baju adalah simbol keindahan, keanggunan untuk menciptakan daya tarik bagi orang lain terhadap si pemakai baju tersebut"

    Tidak semua pelaku bisnis menyadari kemasan produk yang mereka tawarkan memberi pengaruh besar terhadap angka penjualan produk mereka. Apalagi para pelaku usaha kecil yang saat ini banyak bermunculan, mereka hanya fokus untuk menciptakan suatu produk namun tidak memperhatikan kemasan produk yang digunakan. Kemasan yang sering digunakan biasanya cuma kemasan plastik biasa yang tidak berbeda dengan pelaku bisnis lain. Sebagian besar alasan para konsumen saat memilih produk, karena mereka tertarik dengan kemasan produk yang unik dan menarik. Kalau para konsumen sudah tertarik dengan kemasan produk yang ditawarkan, peluang usaha untuk meraih kesuksesan pun telah di depan mata. Karena berarti kita telah berhasil memberikan kesan pertama yang menarik bagi para konsumen untuk lebih loyal terhadap produk tersebut, sehingga tidak diragukan lagi bahwa peningkatan angka jual pun juga akan dialami usaha ini.

    BalasHapus